Tanakh untuk Hakim-hakim 3:6

וַיִּקְח֨וּ אֶת־בְּנוֹתֵיהֶ֤ם לָהֶם֙ לְנָשִׁ֔ים וְאֶת־בְּנוֹתֵיהֶ֖ם נָתְנ֣וּ לִבְנֵיהֶ֑ם וַיַּעַבְד֖וּ אֶת־אֱלֹהֵיהֶֽם׃ (פ)

Mereka mengambil anak-anak perempuan bangsa-bangsa itu menjadi istri mereka, dan memberikan anak-anak perempuan mereka sendiri kepada anak-anak lelaki bangsa-bangsa itu, serta beribadah kepada allah-allah mereka.

Saat ini belum ada tafsiran untuk ayat ini. Silakan coba lagi nanti.