Bagian Terkait Ulangan 19:18

וְדָרְשׁ֥וּ הַשֹּׁפְטִ֖ים הֵיטֵ֑ב וְהִנֵּ֤ה עֵֽד־שֶׁ֙קֶר֙ הָעֵ֔ד שֶׁ֖קֶר עָנָ֥ה בְאָחִֽיו׃

maka para hakim harus memeriksa perkara itu dengan saksama; dan apabila ternyata saksi itu adalah saksi dusta, yang telah memberikan kesaksian dusta terhadap saudaranya,

Saat ini belum ada tafsiran untuk ayat ini. Silakan coba lagi nanti.