וְאִ֨ם־הַמַּקְדִּ֔ישׁ יִגְאַ֖ל אֶת־בֵּית֑וֹ וְ֠יָסַף חֲמִישִׁ֧ית כֶּֽסֶף־עֶרְכְּךָ֛ עָלָ֖יו וְהָ֥יָה לֽוֹ׃
Jika orang yang menguduskannya hendak menebus rumahnya, ia harus menambahkan seperlima dari uang nilainya di atas nilai itu, dan rumah itu akan menjadi miliknya kembali.