Targum Ayub 34:6

עַל־מִשְׁפָּטִ֥י אֲכַזֵּ֑ב אָנ֖וּשׁ חִצִּ֣י בְלִי־פָֽשַׁע׃

“Tentang perkaraku, aku menyatakan putusan itu dusta; anak panah yang menimpaku menimbulkan luka yang tak tersembuhkan, padahal aku tidak melanggar apa pun.”

Saat ini belum ada tafsiran untuk ayat ini. Silakan coba lagi nanti.