Tosefta untuk Imamat 21:14

אַלְמָנָ֤ה וּגְרוּשָׁה֙ וַחֲלָלָ֣ה זֹנָ֔ה אֶת־אֵ֖לֶּה לֹ֣א יִקָּ֑ח כִּ֛י אִם־בְּתוּלָ֥ה מֵעַמָּ֖יו יִקַּ֥ח אִשָּֽׁה׃

Seorang janda, perempuan yang diceraikan, perempuan yang tercemar, atau perempuan sundal, mereka itu tidak boleh diambilnya sebagai istri; ia harus mengambil sebagai istri seorang perawan dari antara kaumnya sendiri.

Saat ini belum ada tafsiran untuk ayat ini. Silakan coba lagi nanti.