בַּ֤עַל הַבּוֹר֙ יְשַׁלֵּ֔ם כֶּ֖סֶף יָשִׁ֣יב לִבְעָלָ֑יו וְהַמֵּ֖ת יִֽהְיֶה־לּֽוֹ׃ (ס)
pemilik lubang itu harus membayar ganti rugi. Ia harus membayar uang kepada pemilik hewan itu, dan hewan yang mati itu menjadi milik pemiliknya.
Saat ini belum ada tafsiran untuk ayat ini. Silakan coba lagi nanti.